Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan Nadiem Makarim mencatat bahwa saat ini jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya yang beragam dan berharga di seluruh nusantara.

Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas bangsa dan merupakan peninggalan bersejarah yang harus dijaga dan dilestarikan. Dengan adanya upaya perlindungan terhadap cagar budaya, diharapkan generasi mendatang juga dapat menikmati kekayaan budaya yang dimiliki oleh Indonesia.

Menteri Nadiem juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan merawat cagar budaya. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, upaya pelestarian cagar budaya dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, Menteri Nadiem juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya. Dengan sinergi yang baik, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya dapat terus ditingkatkan dan lebih efektif.

Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam menjaga keberagaman budaya dan warisan sejarah yang dimiliki oleh bangsa ini. Semoga dengan upaya yang terus dilakukan, cagar budaya Indonesia dapat tetap lestari dan menjadi sumber kebanggaan bagi generasi masa depan.